pasang niat, insya'Allah anda berangkat
IZIN UMRAH SK DEPAG No. 416 TAHUN 2007
IZIN HAJI SK DEPAG No. 449 TAHUN 2009
Mentri Kehakiman: AHU-93067.AH.01.02.2008
NPWP: No. 1.920.787.7-002
IUJP : 201/IU.BPW/AW.PSB/06/2000
Devisi Marketing Dengan System Bagi Hasil Dengan Jema'ah
PT. SUHADA ARAFAH WISATA (SAW) adalah perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidangJasa Biro Perjalanan Pariwisata dan peyelenggara Perjalanan Umroh & Haji Plus yang sudah berpengalaman sejak tahun 1978 (Izin Usaha : D-449/2009 dan D-416/2007) yang telah memberangkatkan 22.000 ribu lebih jama’ah ke tanah suci.
Selain Menawarkan Produk Layanan Umroh & Haji Plus Dengan Sistem BAYAR TUNAI, Perusahaan Juga Meluncurkan Program Alternatif Dengan Konsep BAGI HASIL (Mudlorobah) Dimana 78% keuntungan Perusahaan Dikembalikan Kepada Jamaah Dalam Bentuk Jasa.
Anda Hanya Mendaftar Dan Bayar Dp Rp .3,5 Juta Untuk Umroh Atau Rp.5 Juta Untuk Haji Plus, Lalu Rekomendasikan/Referensikan hanya 8 – 10 Jamaah Lain Yang Juga Telah Dibayarkan Didepan Sudah Mencukupi 1 (Satu) Paket Biaya Umroh; Atau Dapatkan Langsung 1,5 Juta-2,5 Juta Rupiah Setiap Mendaftarkan 1 Jama’ah pada Konsep ini Kami akan Memberikan Solusi Agar Jamaah Bisa Berangkat Menunaikan Ibadah Umroh dan Haji Tanpa Kendala Biaya.
Ada 3 cara Kemudahaan yang akan di tawarkan untuk menuju ke Tanah Suci :
ž1. BAYAR TUNAI
ž2. MENCICIL ATAU MENABUNG
Sebagai calon jama’ah anda berhak mendapatkan sebagai berikut :
Bila anda mendaftarkan / mereferensikan jama’ah lain ikut program ini, maka anda akan mendapatkan fee/komusi sbb :
Pelayanan yang Profesional dan Berpengalaman sejak tahun 1978
PROGRAM UMROH TAHUN 2010 M / 1431 H